Gaji Anggota Dprd Kota Surakarta

Gaji Anggota Dprd Kota Surakarta

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Para politisi saat ini berlomba maju pada pemilihan calon legislatif (Ma'caleg) untuk tahun 2024. Kini, prosesnya tengah berlangsung. Nampak, bacaleg saat ini sementara sibuk mengurus administrasi untuk menglengkapi berkasnya masing-masing.

Menjadi anggota DPRD atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota memang merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Sebab, kepercayaan sudah diwakilkan kepada yang terpilih untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten atau Kota.

Nah, sebagai seorang anggota dewan, tentunya diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.

Lalu, berapa sih gaji yang didapatkan, jika berhasil menduduki jabatan yang diidam-idamkan banyak orang itu?

Dasar hukum mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sesuai dengan dasar hukum tersebut, gaji yang diterima DPRD meliputi beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Jika semua komponen yang telah disebutkan sebelumnya dirinci, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten atau Kota berkisar antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan, itu sudah sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu, Uang Representasi Rp1.575.000,Tunjangan Keluarga Rp220.000, Tunjangan Beras Rp289.000, Uang Paket Rp157.000, Tunjangan Jabatan Rp2.283.750, Tunjangan Alat Kelengkapan Rp91.350, Tunjangan Reses Rp2.625.000, Tunjangan Perumahan Rp12.000.000, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp10.500.000, Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000.

Namun, ternyata angka ini bisa berbeda di setiap daerah, karena tergantung pada kemampuan keuangan daerah tersebut dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota.Gaji yang diterima anggota DPRD pun berbeda dengan pimpinan.

Namun, selisih perbedaan ini tidak jauh berbeda hanya berbeda pada nomimal tunjangan.Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar 4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Lalu, berapa kalau anggota DPR RI. Seperti yang pernah viral yang dibeberkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti. Diva Pop Inidonesia ini menyebutkan kalau dalam sebulan, pendapatan mereka di DPR RI yakni, gaji pokok Rp16 juta, uang tunjangan Rp59 juta, dan dana aspirasi sekitar Rp450 juta yang diterima lima kali dalam setahun. (palopopos/idr)

Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (BPS-Statistics Surakarta Municipality)   •   Jalan P. Lumban Tobing 6 Surakarta

57139   •   Telp./Fax. (0271) 635428  •   E-mail: [email protected]

Jarak antara kota Kota Madiun, Jawa Timur, Indonesia dan Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia di jalan umum adalah — km atau mil. Jarak antara titik-titik dalam koordinat — 78 km atau 46.8 mil. Untuk mengatasi jarak ini dengan kecepatan kendaraan rata-rata 80 km / jam membutuhkan — 1.0 jam atau 58.5 menit.

Panjang jarak ini adalah tentang 0.2% total panjang khatulistiwa. Pesawat Airbus A380 akan terbang jarak di 0.1 jam, dan kereta 1.1 jam (Ada kereta berkecepatan tinggi).

Solo, Jawa Tengah, kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu destinasi religi yang menarik dengan hadirnya Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Dengan desain yang memukau, masjid ini telah menjadi daya tarik utama bagi masyarakat Muslim, mengundang mereka untuk mengunjungi dan mengagumi keindahan serta makna yang terkandung di dalamnya. Pembahasan ini akan mengungkap lebih dalam tentang pesona Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dari sudut pandang Pemerintah Kota Surakarta.

Pengenalan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Sebagai bagian dari upaya untuk menghadirkan pengalaman religi yang lebih mendalam bagi warga Solo dan sekitarnya, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dibangun sebagai replika atau miniatur dari Sheikh Zayed Grand Mosque yang terletak di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Masjid ini terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Nusukan, Kota Solo, dan menempati lahan bekas Depo Pertamina. Dengan luas bangunan mencapai 8.000 meter persegi, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo menawarkan keindahan arsitektur Timur Tengah yang memukau dan paduan harmonis dengan kearifan lokal Indonesia.

Kapasitas dan Jam Operasional

Dengan daya tampung hingga 10.000 jemaah, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mampu menjadi tempat ibadah bagi banyak orang. Jam operasional masjid ini sangat mendukung, dengan pintunya terbuka sepanjang hari mulai dari waktu Subuh hingga Isya', yaitu dari pukul 5 pagi hingga 9 malam. Hal ini memungkinkan warga Solo untuk mengunjungi masjid ini sesuai jadwal dan kenyamanan mereka.

Penting untuk dicatat bahwa wisata religi ini tidak memungut biaya masuk. Meskipun demikian, para jemaah diharapkan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku saat berada di lingkungan masjid. Ini termasuk pemeriksaan barang bawaan, berpakaian sopan, menggunakan penutup kepala bagi perempuan, serta menjauhi aktivitas makan dan minum di dalam area masjid.

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang mengagumkan. Beberapa di antaranya adalah:

Selain itu, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo juga mengedepankan aksesibilitas bagi jemaah disabilitas dengan membangun fasilitas difabel yang memadai. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua individu, tanpa kecuali, dapat menikmati keindahan dan makna yang terdapat dalam masjid ini.

Islamic Center: Pusat Pendidikan dan Pengajaran Islam

Tidak hanya sebagai tempat ibadah, kompleks Masjid Raya Sheikh Zayed Solo juga menawarkan Islamic Center yang akan berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Di dalam Islamic Center ini, rencananya akan dibangun Taman Pendidikan Al Quran (TPA), tempat untuk tafsir Al Quran, madrasah, serta tempat pengembangan ekonomi syariah yang menawarkan produk halal.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam memajukan pendidikan, agama, dan ekonomi di kota ini. Sebagai bagian dari kota yang kaya akan sejarah dan budaya, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo adalah aset berharga yang memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan sosial dan ekonomi Kota Solo.

Senin - Kamis : 07:15 - 16:00 Jumat : 07:00 - 11:30